BERITA DAN KEGIATAN PEMERINTAH DESA
Tambirejo-Grobogan (15-12-2025), Tahun ini untuk Musyawarah Pertanggungjawab dan Serah Terima Pelaksanaan Pembangunan Bersumber dari Dana Desa dan Sumber Lainnnya untuk desa- desa Kecamatan Toroh dilakukan lebih awal dari pada tahun 2024. Yang biasanya dilaksanakan pada bulan Januari setelah tahun anggaran berjalan, namun kali ini dilaksanakan pada bulan Desember pada tahun berjalan anggaran. Desa Tambirejo berdasarakan surat dari Camat Toroh tanggal 4 Desember 2025 nomor : B/400.10/335/KEC.TRH/2025, mendapatkan jadwal pada hari ini.
Bertempat di balai Desa Tambirejo selain unsur Pemerintah Desa Tambirejo hadir peserta lainnya yaitu BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, LPMD, KPMD, perwakilan PKK, perwakilan Ketua RT dan RW, tokoh masyarakat dan beberapa undangan lainnya. Sedangkan dari Tim Kecamatan hadir Kasi PMD, Pendamping Desa bersama PLD. Camat Toroh Indah Dwi Handayani, SE. MM berhalangan hadir karena ada tugas lain yang tidak bisa ditinggalkan.
Supriyadi, SP selaku Sekretaris BPD Tambirejo mewakili Ketua BPD Agus Sumaryono memimpin musyawarah desa tersebut, karena Ketua BPD Tambirejo sedang ada acara yang bersamaan dan bisa hadir setelah acara sambutan.
“ Ada beberapa usulan dalam musyawarah dusun waktu penyusunan Perubahan RPJMDes yang belum bisa kami anggaran, karena keterbatasan anggaran dan adanya perubahan regulasi penggunaan dana desa, mudah- mudahan semuanya itu bisa terealisasi untuk tahun- tahun yang akan datang” ujar Aan sapaan akrab Kepala Desa Tambirejo dalam sambutannya.
Kasi PMD Edy Susanto, S.Sos. MM dalam sambutannya mewakili Camat Toroh, menyampaikan banyak terima kasih kepada Pemerintahan Desa karena selama ini telah menjalankan tugas dan kewajibanya sesuai dengan regulasi yang ada.
Sedangkan paparan hasil kegiatan pembangunan tahun 2025 disampaikan anggota TPK Desa Tambirejo , Arjuna Yoga Pratama yang sehari hari menjabat Kadus Sanggeh. Satu persatu hasil pelaksanaan pembangunan disampaikan dengan jelas dengan bantuan slide proyektor.
Dalam sesi tanya jawab yang dibuka dua termin, ada beberapa pertanyaan yang disampaikan dan semua dijawab dan dijelaskan Kepala Desa dengan baik. Pimpinan rapat Supriyadi menawarkan kepada peserta mengenai laporan hasil pelaksanaan pembangunan tahun 2025 apakah dapat diterima atau tidak. Dan peserta rapat dengan aklamasi semua hasil pembangunan dapat diterima tanpa ada catatan.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan serah terima kegiatan pembangunan dari TPK kepada Kepala Desa dan dari Kepala Desa kepada Ketua BPD. Semoga semuanya mendapatkan ridha Allah SWT, dan bisa terwujudnya masyarakat desa Tambirejo yang sejahtera lahir dan batin . Aamiin. Shp (doc. Angga)