BERITA DAN KEGIATAN PEMERINTAH DESA
Tambirejo (18-09-2025), agenda tahunan Pemerintah Desa salah satunya yang harus dilaksanakan adalah Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa ( Musrenbangdes) guna menyusun RKPDesa, yang mana RKPDesa tersebut harus ditetapkan paling lambat pada tanggal 30 Sepetember setiap tahunnya. Pemerintah Desa Tambirejo telah melaksanakan kegiatan tersebut pada hari Rabu tanggal 17 September 2025 yang bertempat di balai Desa Tambirejo. Kurang lebih ada 60 ( enam puluh ) peserta hadir untuk mengikuti acara tersebut, yang terdiri dari berbagai unsur. Di antaranya dari Pemerintah Desa, BPD, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Bidan Desa, LPMD, PKK, KPMD, Kader, RT-RW, Tomas dan dari beberapa perwakilan yang lainnya.
Acara dilaksanakan dengan mengikuti jadwal yang telah ditentukan oleh Camat Toroh sesuai surat tanggal 10 September 2025 dengan nomor : B/400.10.2/237/KECTRH/2025 . Tim dari Kecamatan yang biasanya dipimpin oleh Camat pada kesempatan di Tambirejo, Camat Toroh Indah Dwi Handayani, SE. MM berhalangan hadir karena harus melaksanakan tugas lain yaitu menerima Tim dari Inspekorat Kab. Grobogan dalam rangka pembinaan pengelolaan aset dan keuangan desa yang bertempat di Balai Pertemuan Kecamatan Toroh. Sebagai wakilnya yang hadir di acara musrenbnagdes adalah Sekretaris Camat Toroh Aditya Herlambang. S.Sos. M.Si didampingi Kasi PMD dan Pendamping Desa.
“ Guna mendukung program nasional Bapak Presiden RI Prabowo Subiyanto, di antaranya adalah Ketahanan Pangan Nasional dan KDMP ( Koperasi Desa Merah Putih) , desa dalam menyusun RKPDesa Tahun 2026 harus mencantumkan dukungan kegiatan tersebut” ujar Aditya sapaan akrab Sekcam Toroh dalam sambutannya.
Adapun Kepala Desa Tambirejo dalam acara pemaparan rancangan RKPDesa Tahun 2026 dan DURKP Tahun 2027 menyampaikan bahwa rancangan tersebut telah disusun bersama oleh Tim Penyusun yang diketuai oleh Sekretaris Desa dengan terlebih dahulu melakukan pencermatan dan penyelarasan rencana kegiatan dan pembiayaan pembangunan desa dan pencermatan ulang kegiatan yang ada di RPJM Desa.
“ Jadi rencana kegiatan yang telah kami sampaikan dalam draf Rancangan RKPDesa tersebut akan kita tentukan dengan skala prioritas untuk menyesuaikan dengan ketersediaan dana yang akan kita terima, selain itu kita harus mendukung program nasional yang diamanatkan oleh Bapak Presiden” lanjut Aan sapaan akrab Kepala Desa Tambirejo.
Dalam kesempatan tanya jawab yang dibuka dalam dua termin dengan masing –masing tiga kesempatan bertanya / usulan, digunakan dengan baik. Salah satunya adalah masalah dukungan ketahanan pangan, yang mana pada beberapa akhir tahun ini telah terjadi hama tikus yang luar biasa, sehingga butuh pengendalian yang lebih insentif agar tidak terjadi gagal panen sehingga tidak mengganggu program ketahanan pangan nasional.
“ Masalah hama tikus yang luar biasa selama ini Pemerintah Desa juga telah melaksanakan kegiatan berupa pembuatan rumah burung hantu, dan insentif untuk gropyokan tikus dengan mengganti biaya per ekor tikus senilai seribu rupiah , dan untuk tahun ini dana tersebut sudah terserap oleh Poktan Sedyo Utomo Dusun Kepuh, yang tiap malam melaksanakan kegiatan gropyokan, dan untuk tahun 2026 sudah kami sampaikan bahwa masih dianggarkan untuk kegiatan tersebut “ ujar Aan dalam penjelasannya.
Satu persatu pertanyaan dan usulan dijawab oleh Kepala Desa, dan peserta dapat menerima jawaban dan penjelasan tersebut, sehingga acara dapat dilanjutkan dengan acara terakhir yaitu penandatangan berita acara Rancangan RKPDesa Tahun 2026 dan DURKP Tahun 2027 oleh Kepala Desa, Ketua BPD dan Perwakilan peserta rapat. Rancangan RKPDesa tersebut diserahkan kepada BPD untuk dimusyawarahkan dalam Musdes Penetapan RKPDesa Tahun 2026. Semoga semuanya mendapatkan ridha Allah SWT, bisa terwujudnya masayarakat yang adil makmur dan sejahtera lahir dan batin. Aamiin. (Shp /doc. Arjun )