Desa Tambirejo
Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan
Tambirejo Adakan Musrenbangdes Penyusunan RKPDesa Tahun 2027 dan DURKP Tahun 2028
Tambirejo - Grobogan (21-07-2026) , hari ini bertempat di Balai Desa Tambirejo, dimulai pukul 10.00 WIB , Pemerintah Desa Tambirejo melaksanakan agenda rutin tahunan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Penyusunan RKPDesa dan DURKP. Agenda ini merupakan kegiatan terakhir penyusunan RKPDesa dan DURKP di masa jabatan Kepala Desa Tambirejo Yakub Raras Puspitanianto, S. Sos. atau yang lebih familiar dipanggil Aan. Yang hadir dalam acara tersebut adalah dari berbagai unsur yang terdiri dari Pemerintah Desa, BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Bidan Desa, PKK, RT, RW, Karang Taruna, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, perwakilan disabilitas dan berbagai unsur yang lain. Selain itu juga dihadiri oleh Tim pemantau Kabupaten dari Bidang Pemdes Dispermades Kabupaten Grobogan, Tim Kecamatan yang terdiri Camat, Sekcam, Kasi PMD, Pendamping Desa dan PLD.
Acara dibuka oleh Kepala Desa Tambirejo selaku pimpinan rapat, adapun sambutan pertama oleh Ketua BPD Tambirejo yang diwakili oleh Sekretaris BPD, Supriyadi, ST., dilanjutkan oleh sambutan dari Camat Toroh, yang diwakili oleh Sekcam Toroh Purwanto, SH. karena Camat Toroh kebetulan berhalangan hadir, karena ada agenda kegiatan lainnya. Dari Kabupaten yang memberikan sambutan adalah Kepala Bidang Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Grobogan, Herman Kusdaryanto, S.IP, M.Si.
" Musrenbangdes Penyusunan RKPDesa dan DURKP ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa, dan ini merupakan kegiatan terakhir di penghujung masa jabatan Kepala Desa Tambirejo Bapak Yakub Raras Puspitanianto, diperiode ketiga, yang mana sesuai regulasi yang ada sudah tidak diperkenankan untuk mencalonkan diri lagi sebagai Kepala Desa. Kita mengetahui semua selama tiga masa jabatan Bapak Yakub Raras Puspitanianto telah berhasil melaksanakan tugas dan kewajibannya untuk mewujudkan visi dan misinya sebagai Kepala Desa Tambirejo, " ujar Kabid Pemdes Dispermades Grobogan dalam sambutannya.
Adapun paparan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDesa)) Tahun 2027 dan Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan (DURKP) Tahun 2028 disampaikan langsung oleh Penanggung jawab Tim Penyusun RKPDea yaitu Kepala Desa Tambirejo, yang dibantu Ketua Tim oleh Sekretaris Desa Tambirejo. Namun sebelum memaparkan disampaikan terlebih dahulu slide kegiatan pelaksanaan pembangunan tahun 2026 yang telah selesai dilaksanakan , baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa ( PAD) ataupun dari sumber Dana Desa Tahun 2026. Untuk kegiatan yang bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Tengah belum bisa disampaikan karena dana belum cair.
Satu persatu rencana disampaikan melalui slide proyektor, dan peserta rapat juga menyimak secara langsung lewat salinan yang telah dibagikan sebelumnya. Dan dalam sesi diskusi dan pandangan umum peserta rapat dibuka dua termin, setiap termin dibuka tiga kesempatan untuk bertanya. Terdapat enam peserta yang menyampaikan pendapat maupun mohon penjelasannya terkait rancangan RKPDesa Tahun 2027. Kepala Desa Tambirejo menjawab dan menjelaskan satu persatu sehingga peserta dapat memahami lebih jelas. Dan akhirnya rancangan akhir RKPDesa dapat disetujui guna disampaikan kepada BPD untuk mendapatkan persetujuan dalam Musyawarah Desa Penetapan Peraturan Desa tentang RKPDesa Tahun 2027, paling lambat tanggal 30 September 2026. Persetujuan rancangan draf RKPDesa ditandai dengan penandatanganan tanganan berita acara musyawarah oleh Kepala Desa, Ketua BPD dan Perwakilan Peserta rapat, yang disaksikan oleh tamu undangan yang hadir. Namun sebelumnya diadakan pembacaan notulen dan kesimpulan rapat oleh notulis. Semoga semuanya mendapatkan ridha Allah SWT, membawa keberkahan dan kesejahteraan bagi masyarakat Desa Tambirejo. Aamiin. ( Shp/ doc. Anang)


