Desa Tambirejo
Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan
Rakor Awal Tahun 2026
Tambirejo- Grobogan (20-01-2026 ), Tahun 2026 bagi desa mungkin menjadi tahun yang penuh kejutan, bagaimana tidak ? di hari akhir tahun 2025 semua menanti berita berapa pagu dana desa yang akan ditransfer ke desa untuk tahun 2026. Di hari terakhir tahun 2025 tersebut harus pula ditetapkan Peraturan Desa tentang APBDesa Tahun 2026. Dan ternyata benar dugaan dari awal bahwa pagu dana desa tahun 2026 akan tinggal 30 % dari tahun 2025 atau sekitar 300 jutaan. Namun semua itu harus disyukuri karena dana yang biasanya di transfer ke desa dalam bentuk dana desa sekarang sebagian besar dana tersebut akan digunakan untuk mendukung program nasional peningkatan kesejahteraan masyarakat lewat Koperasi Desa Merah Putih.
Hari ini bertempat di ruang pertemuan kantor desa Tambirejo, Kepala Desa Tambirejo, Perangkat Desa, Bidan dan Perawat Desa, Babinsa serta Bhabinkamtibmas Desa Tambirejo mengadakan rapat koordinasi rutin bulanan untuk awal tahun 2026. Kepala Desa Tambirejo Yakub Raras Puspitanianto menyampaikan beberapa diantaranya masalah pagu dana desa seperti di atas. Namun untuk APBDesa Tambirejo Tahun 2026 masih aman, karena dalam penyusunan RAPBDesa awal bersama BPD telah membuat estimasi adanya pengurangan besaran pagu dana desa. Terlebih pada tahun 2026 ini Desa Tambirejo juga akan mendapatkan alokasi bantuan sarana prasarana dari Pemeritah Provinsi Jawa Tengah, ada beberapa titik kegiatan prasarana jalan, sehingga kegiatan pembangunan desa tetap akan berjalan sebagaimana biasanya.
Dalam rakor tersebut juga disampaikan mengenai pelayanan kepada masyarakat, harus tetap diprioritaskan, apalagi di era serba digitalisasi ini, semua bisa menjadi lebih cepat dalam setiap pelayanan. Untuk pelaksanaan kegiatan APBDesa Tahun 2026 akan diusahakan sesuai rencana jadwal , bilamana dana telah ada akan segera direalisasi. Dari peserta rapat ada beberapa hal yang disampaikan baik masalah kesehatan, pertanian, KDMP maupun kegiatan rutin dan evaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun 2025. Semoga dengan adanya rakor rutin ini dapat meningkatkan kinerja Pemerintah Desa Tambirejo, dan bisa tercapainya masyarakat Desa Tambirejo yang adil dan makmur sejahtera lahir dan batin atas ridha Allah SWT. Aamiin ( shp/doc. Anang ).


