BERITA DAN KEGIATAN PEMERINTAH DESA
Tambirejo - Grobogan (07-07-2025), Rembuk Stunting Tahun 2025 yang dilaksanakan Pemerintah Desa Tambirejo pada hari ini merupakan salah satu upaya pencegahan dan penurunan stunting tingkat desa. Kegiatan tersebut dilaksanakan di balai desa Tambirejo, dengan dihadiri Tim dari kecamatan. Dari desa sendiri hadir dari berbagai unsur, yaitu dari pemerintah desa, BPD, Babinsa , Bhabinkamtibmas, LPMD, PKK, Kader Kesehatan, perwakilan pendidikan dan perwakilan tokoh agama maupun tokoh masyarakat di Desa Tambirejo.
Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB, dengan pembawa acara, diregent dan pemimpin doa dari adik - adik mahasiswa IPB yang sedang KKN di Desa Tambirejo.
" Kami menyampaikan terima kasih kepada semuanya yang hadir , di tengah kesibukan Panjenengan semua menyempatkan diri untuk hadir dalam acara rembuk stunting, guna merumuskan langkah dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting di Desa Tambirejo " ujar Aan sapaan akrab Kepala Desa Tambirejo Yakub. Raras Puspitanianto, S.Sos dalam sambutannya.
Dari Tim Kecamatan Toroh hadir Kasi PMD , Edy Susanto, S.Sos. MM, yang mewakili Camat Toroh Indah Dwi Handayani, SE, MM, yang berhalangan hadir karena ada acara rapat BAZNAS di lain tempat. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa rembuk stunting merupakan salah satu program kerja dari pemerintah pusat yang harus dilaksanakan Pemerintah Desa guna upaya pencegahan dan penurunan stunting.
"Semua harus bersinergi untuk pengentasan stunting" lanjut Edy Susanto dalam sambutannya.
Adapun paparan mengenai stunting disampaikan oleh Bidan Desa Tambirejo Triyatmi, S.Keb. Satu persatu permasalahan stunting yang ada di Desa Tambirejo disampaikan secara gamblang. Pada bulan ini masih ada 10 ( sepuluh) anak yang stunting di Desa Tambirejo dari semula 14 ( empat belas). Upaya pencegahan dan penurunan stunting tingkat desa telah dilakukan oleh desa, bahu - membahu antar stakeholder yang ada di desa maupun dari pihak lain.
Untuk upaya pencegahan dan penurunan stunting di desa tahun 2026 , pada hari ini telah dilakukan perumusan rencana kegiatan dan sekaligus rencana anggaran yang nantinya dikawal untuk masuk RKP Desa Tahun 2026, yang penetapan paling lambat pada tanggal 30 September 2025. Dari RKP Desa nanti akan dituangkan dalam APBDesa Tahun 2026, yang mana akan ditetapkan paling lambat pada tanggal 31 Desember 2025.
Kegiatan rembuk stunting berakhir pada pukul 13.00 WIB, ditandai dengan sesion foto bersama. Semoga segala upaya tersebut mendapatkan ridha Allah SWT, bisa terwujudnya ZERO STUNTING di Tambirejo, guna terciptanya masyarakat Desa Tambirejo sehat sejahtera lahir dan batin. Aamiin ( shp/doc. KKN IPB)